Dukung Asta Cita Kabinet Merah Putih, Peserta P3K Wajib Tes Kesehatan
Taliabu, Onedaynwes.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu membuat kebijakan kepada peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 Periode II.
Kebijakan itu ialah, kewajiban bagi peserta seleksi kompetensi PPPK untuk mengecek kondisi kesehatan sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Kabinet Merah Putih Republik Indonesia.
Amatan awak media, seluruh peserta PPPK berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengecek kesehatan sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai pada Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan, pelaksanaan cek kesehatan peserta PPPK akan digelar Selasa (29/4/2025).
Pihaknya (Dinas Kesehatan) akan membuka Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai yang akan dilangsungkan di Aula Eks Kantor Bupati Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
“Cek kesehatan bagi peserta PPPK Pulau Taliabu T.A 2024 hukumnya wajib,” kata Kuraisia, Senin (28/4/2025).
Karena itu, Kuraisia meminta kesediaan para peserta PPPK yang akan ikut seleksi nantinya bisa melibatkan diri. Hal ini juga bentuk dari dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi syaratnya, semua peserta PPPK besok harus membawa KTP dan Handphone untuk mendaftar, sebelum di cek kesehatannya,”tandasnya.
