Sosialisasi Sadar Hukum dan Paralegal di Desa Langganu Dorong Kesadaran Hukum

Talaibu, onedaynews.net– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan di kalangan masyarakat pedesaan, Desa Langganu, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), mengadakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum atau paralegal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, ( 31/12/25).

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Desa langganu, diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum Sipakale Malut,Polsek dan Pos TNI setempat. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum dan peran paralegal dalam mendukung penegakan hukum di tingkat desa.

Kepala Desa Langganu, Bapak Basirun. dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat Langganu. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukumnya serta prosedur yang harus ditempuh jika menghadapi masalah hukum. Paralegal akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di desa kita,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari warga Desa Langganu. Mereka merasa mendapatkan banyak manfaat dari informasi yang disampaikan, terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum mereka, kata paralegal.

“Iya benar, warga sangat antusias dengan kegiatan yang diselenggaran tersebut, justru saling mengada dialog hukum atau stimulasi praktek hukum secara sederhana” kata Sudarling Untung Paralegal Desa Langganu.

(@r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights